Ada beberapa pendapat dari para ulama dalam menentukan malam ini.
Di antra mereka ada yang mengatakan bahwa ia adalah malam ke 21, ada pula yang mengatakan malam ke 23, ada yang berpendapat malam ke 25, dan ada yang berpendapat malam ke 29, serta ada yang mengatakan bahwa ia berpindah-pindah pada malam-malamm ganjil dari sepuluh hari yang terakhir.
Tetapi kebanyakan mereka berpendapat, bahwa jatuhnya ialah pada malam ke 27.
Di riwayatkan oleh Ahmad dengan isnad yang sah dari Ibnu Umar ra katanya : Telah bersabda Rasulullah saw, "Barang siapa mencari hendaklah dicarinya pada malam ke 27!"
Dan diriwayatkan pula dari Ubai bin Ka'ab oleh Muslim, Ahmad, Abu Daud dan juga oleh Turmudzi yang menyatakan sahnya katanya, artinya : "Demi Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya ia adalah bulan Ramadhan - ia bersumpah dan menentukan kepastian tanpa mengucap "insya Allah" - dan demi Allah, sesungguhnya saya mengetahui malam apa terjadinya, tiada lain dari malam dimana kita di titahkan Nabi berjaga-jaga buat beribadah, yakni malam ke 27. Dan sebagai tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit dengan cahaya putih tidak bersinar-sinar." Wallahu'alam.
(peytikan dari... Fiqih Sunnah, Sayid Sabiq)
0 comments:
Post a Comment