Kaidah ketiga, ibadah2 ini memiliki pengaruh praktis yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan masyarakat. Ibadah tidak diwajibkan hanya untuk ibadah dan ketaaatan semata. Di dalam aturan2 ini ditemukan makna keduniaan dan kemasyarakatan, di samping keuntungan ukhrawi dan penempaan mental. Agama Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali hal yang baik dan mengandung kebaikan yang bisa dilihat pengaruhnya dalam kehidupan manusia. Islam tidak melarang kecuali perbuatan yang buruk, di mana mereka dapat merasakan kejahatan dan bahayanya.
"(Yaitu), orang2 yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban2 dan belenggu2 yang ada pada mereka. Maka orang2 yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran). Mereka itulah orang2 yang beruntung." (Surah Al-A'raf : 157)
sumber : ceramah2 jumaat - hasan al-banna
"(Yaitu), orang2 yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban2 dan belenggu2 yang ada pada mereka. Maka orang2 yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran). Mereka itulah orang2 yang beruntung." (Surah Al-A'raf : 157)
sumber : ceramah2 jumaat - hasan al-banna
0 comments:
Post a Comment